Melapor ke Propam Polri
Anggota kepolisian yang melanggar hukum bisa dilaporkan pada sebuah divisi khusus, Propam (Profesi dan Pengamanan). Divisi Propam mempunyai tugas untuk mengatasi masalah tentang profesionalitas serta keamanan internal.
Divisi ini mempunyai wewenang untuk melakukan supervisi serta pembinaan pada semua staf dan petugas. Masyarakat umum jika menemui pelanggaran oleh oknum polisi, bisa membuat aduan ke Propam sebagai langkah hukum jika menemukan razia lalu linta ilegal.
Laporan serta pengaduan akan diproses setelah melalui langkah hukum jika menemukan razia lalu lintas ilegal berikut ini:
Melaporkan tindakan pelanggaran bukanlah sebuah kejahatan, jangan takut dengan berbagai ancaman dari pihak-pihak tertentu. Langkah hukum jika menemukan razia lalu lintas ilegal ini perlu diterapkan oleh semua masyarakat.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Apa Langkah Hukum jika Menemukan Razia Lalu Lintas Ilegal?
Pemeriksaan kendaraan merupakan salah satu agenda petugas lalu lintas secara berkala maupun insidental, tujuannya untuk memantau ketertiban di jalan. Sehingga angka pelanggaran dapat dikurangi, bagaimana jika terjaring pemeriksaan ilegal?
Sebelum melakukan langkah hukum jika menemukan razia lalu lintas ilegal, Anda bisa mengetahui terlebih dulu mengenai razia seperti apa yang resmi. Saat ini operasi di jalan masih menjadi pro kontra di mata masyarakat, karena ternyata banyak oknum justru memanfaatkan momen menjadi sebuah keuntungan. Berikut syarat-syarat pemeriksaan kendaraan secara resmi.
Seringkali masyarakat tiba-tiba menemui razia kendaraan di jalan perumahan tanpa pemberitahuan berupa plang khusus atau tanda lain. Padahal setiap tempat pemeriksaan harusnya memasang tanda tersebut supaya diketahui masyarakat.
Tanda atau plang tersebut wajib diletakkan minimal 50 meter sebelum lokasi, atau jika dilaksanakan pada jalan dua lajur, maka diletakkan 50 meter sebelum dan sesudah tempat tersebut.
Apabila Anda terjaring pemeriksaan namun petugas tidak bisa menunjukkan surat perintah tugas, maka hal ini adalah ilegal. Aturan hukum razia kendaraan bermotor Pasal 13 PP42/1993, petugas wajib membawa surat tugas.
Surat tugas di dalamnya memuat beberapa poin penting, meliputi alasan dan jenis pemeriksaan, lokasi, waktu, penanggung jawab, daftar pejabat penyidik, serta daftar petugas yang bertugas pada saat itu.
Operasi semacam ini memang dilakukan pada siang atau malam hari, jadi jangan heran terlebih dahulu. Saat malam hari umumnya ditemukan berbagai macam pelanggaran dan pengendara nakal. Hal ini perlu Anda ketahui sebelum melakukan langkah hukum jika menemukan razia ilegal
Pemeriksaan kendaraan bermotor pada waktu malam hari sebenarnya tidak jah berbeda dengan siang hari. Namun saat malam tiba, petugas harus memasang plang dengan tambahan cahaya kuning.
Jika menemui prosedur razia kendaraan bermotor yang benar, perhatikan seragam petugas yang dikenakan pada saat itu. Pasal 16 PP 42/1993 menjelaskan bahwa petugas wajib menggunakan seragam dan atribut lengkap.
Dalam PP 42/1993 ayat 2 juga menegaskan bahwa pakaian berupa seragam, tanda khusus, hingga atribut lainnya ditetapkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia bersama Menteri sesuai ketentuan.
Apabila kebetulan terjaring pemeriksaan di jalan raya, cukup hadapi dengan santai, tanpa harus merasa khawatir atau panik. Hormati petugas di jalan, akui kesalahan jika memang melakukannya.
Ketika Anda ditunjukkan kesalahannya, apabila dimintai sejumlah ‘uang damai’ sebaiknya laporkan saja. Hal ini termasuk ke dalam pungutan liar, seharusnya petugas tidak melakukan hal semacam itu.
Salah satu anggota tidak sengaja mendorong dinding gudang, ternyata di dalamnya ditemukan puluhan dus rokok yang merupakan rokok ilegal.
Beberapa jenis dan merek rokok yang berhasil diamankan petugas Gx Bold, Losi, Das Mild, Flash Bold Guci Black, Cengkeh Baru, Cengkeh Hitam, Lois Putih, Lea Mild, dan Lois Bold, dengan wilayah edar Kecamatan Cikajang, dan sekitarnya.
Dari 21 titik yang didatangi tim gabungan, terdapat ratusan lubang tambang yang diduga menjadi penyebab banjir bandang di Lebak Banten.
Jakarta, CNBC Indonesia - Isu razia barang impor ilegal yang mengincar pusat perbelanjaan seperti Tanah Abang dan ITC Mangga Dua ramai beberapa waktu belakangan ini. Isu ini telah membuat para pedagang panik hingga kocar-kacir merapikan barang dagangannya dan menutup toko. Lalu seperti apa faktanya?
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Rabu, 07/08/2024) berikut ini.
Jakarta, CNBC Indonesia - Isu razia barang impor ilegal yang mengincar pusat perbelanjaan seperti Tanah Abang dan ITC Mangga Dua ramai beberapa waktu belakangan ini. Isu ini telah membuat para pedagang panik hingga kocar-kacir merapikan barang dagangannya dan menutup toko. Lalu seperti apa faktanya?
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Rabu, 07/08/2024) berikut ini.
TOBOALI, LASPELA – Divisi Pam Aset PT Timah dan tim gabungan melakukan razia kegiatan penambangan ilegal di laut Suka Damai amai dan sekitarnya, Toboali, Bangka Selatan, Kamis (5/12/2024) kemarin.
Alhasil, dari ratusan aktivitas penambangan PIP di laut itu, timgab dari Polres, Kodim dan Pos Lanal hanya mengamankan 1 unit PIP ilegal jenis yang beroperasi tanpa izin di wilayah izin usaha penambangan (WIUP) PT. Timah Tbk itu.
Pengamanan terhadap satu unit PIP Tower di WIUP PT Timah Tbk, Suka Damai Payak Ubi Toboali tersebut telah dipindahkan ke tepi pantai untuk pengamanan lebih lanjut.
Kadiv Pam PT Timah, Gatot, menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena ponton beroperasi tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) yang resmi.
“Ponton ini bekerja tanpa izin resmi di WIUP PT Timah, sehingga harus kami amankan. Barang bukti dan pemiliknya telah diserahkan ke Sat Polairud Polres Basel untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kadiv Pam PT Timah, Gatot di lokasi, Kamis (5/12/2024) petang.
Gatot menegaskan bahwa pihaknya akan rutin melakukan penertiban untuk tambang yang bekerja di wilayah WIUP PT. Timah Tbk untuk memastikan agar tidak ada aktivitas tambang ilegal di wilayah operasional PT. Timah Tbk.
“Penertiban ini akan terus dilakukan setiap dua atau tiga hari sekali. Jika ditemukan pelanggaran serupa, kami tidak akan segan menindak,” tegasnya.
“Pemilik ponton saat ini telah diamankan di Polres Basel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. PT. Timah Tbk akan berkomitmen bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menjaga wilayah operasi dari tambang ilegal demi mendukung tata kelola pertambangan yang lebih baik,” tutup Gatot. (pra)
Lakukan langkah hukum jika menemukan razia lalu lintas ilegal agar tidak terjebak dengan permainan oknum tidak bertanggung jawab. Karena selama ini banyak ditemui oknum berseragam polisi mengambil keuntungan pribadi.
Kejahatan di jalan raya saat ini semakin marak, mulai dari begal, curanmor, hingga pencurian kendaraan bermotor. Oleh karena itu, pemeriksaan semakin digalakkan untuk mengurangi angka kriminalitas di jalan.